SHAHIH BUKHARI nomor : 47
(٣٥) بَابٌ : اتَّبَاعُ الْجَنَائِزِ مِنَ الْإِيمَانِ
٤٧ - حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَلِيِّ الْمَنْجُوفِيُّ قَالَ: حَدَّثَنَا رَوْحٌ قَالَ: حَدَّثَنَا عَوْفٌ عَنِ الْحَسَنِ وَمُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: ((مَنْ اتَّبَعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا وَكَانَ مَعَهُ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا وَيَفْرُغَ مِنْ دَفْنِهَا فَإِنَّه يَرْجِعُ مِنْ الْأَجْرِ بِقِيرَاطَيْنِ كُلُّ قِيرَاطٍ مِثْلُ أُحُدٍ وَمَنْ صَلَّى عَلَيْهَا ثُمَّ رَجَعَ قَبْلَ أَنْ تُدْفَنَ فَإِنَّهُ يَرْجِعُ بِقِيرَاطٍ )) تَابَعَهُ عُثْمَانُ الْمُؤَذِّنُ قَالَ: حَدَّثَنَا عَوْفٌ عَنْ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ نَحْوَهُ. اُنْظُرْ: ۱۳۲۳، ۱۳۲۵]
35) Bab Mengantar Jenazah adalah Bagian dari Iman
47. Ahmad bin Abdullah bin Ali al-Manjufi menyampaikan kepada kami dari Rauh, dari Auf, dari al-Hasan dan Muhammad, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Orang yang mengantar jenazah muslim karena keimanan dan mengharapkan pahala; dia selalu bersama jenazah itu sampai dishalatkan dan selesai dikuburkan, maka dia pulang dengan membawa 2 qirath, setiap qirath setara dengan Gunung Uhud. Sementara itu, orang yang menshalatkannya dan pulang sebelum dikuburkan maka dia pulang membawa 1 qirath."[HR. BUKHARI nomor : 47 ] Hadits senada juga diriwayatkan melalui jalur Utsman al-Mu'adzin yang berkata, Auf menyampaikan kepada kami dari Muhammad, dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ. (Lihat hadits no. 1323 dan 1325).
تعليقات