SHAHIH BUKHARI nomor : 19
( ۱۲ ) بَابٌ : مِنَ الدِّينِ الْفِرَارُ مِنَ الْفِتَنِ
۱۹ - حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي صَعْصَعَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: ((يُوشِكُ أَنْ يَكُونَ خَيْرَ مَالِ الْمُسْلِمِ غَنَمْ يَتْبَعُ بِهَا شَعَفَ الْجِبَالِ وَمَوَاقِعَ الْقَطْرِ يَفِرُّ بِدِينِهِ مِنَ الْفِتَنِ)). [انظر: ٣٣٠٠، ٣٦٠٠، [٦٤٩٥، ٧٠٨٨
(12) Bab Termasuk Bagian dari Agama adalah Menjauh dari Fitnah
19. Abdullah bin Maslamah menyampaikan kepada kami dari Malik, dari Abdurrahman bin Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Sha'Sha'ah, dari ayahnya, dari Abu Sa'id al-Khudri yang berkata bahwa Rasulullah bersabda, "Sudah hampir terjadi (suatu masa ketika) harta seorang muslim yang paling baik adalah kambing yang digembalakannya di puncak gunung dan tempat-tempat terpencil, dia pergi membawa agamanya karena menghindar dari fitnah."[HR. BUKHARI nomor : 19 ](Lihat hadits no. 3300, 3600, 6495, dan 7088).
تعليقات