SHAHIH BUKHARI nomor : 53

٤٠ - بَابٌ : أَدَاءُ الْخُمْسِ مِنَ الْإِيمَانِ ٥٣ - حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْجَعْدِ قَالَ : أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي جَمْرَةَ قَالَ: كُنْتُ أَقْعُدُ مَعَ ابْنِ عَبَّاسٍ يُجْلِسُنِي عَلَى سَرِيرِهِ فَقَالَ: أَقِمْ عِنْدِي حَتَّى أَجْعَلَ لَكَ سَهْمًا مِنْ مَالِي فَأَقَمْتُ مَعَهُ شَهْرَيْنِ ثُمَّ قَالَ : إِنَّ وَفْدَ عَبْدِ الْقَيْسِ لَمَّا أَتَوُا النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: ((مَنْ الْقَوْمُ -أَوْ مَنْ الْوَفْدُ؟ قَالُوا: رَبِيعَةُ قَالَ: ((مَرْحَبًا بِالْقَوْمِ أَوْ بِالْوَفْدِ -غَيْرَ خَزَايَا وَلَا نَدَامَى فَقَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا لَا تَسْتَطِيعُ -أَنْ نَأْتِيكَ إِلَّا فِي الشَّهْرِ الْحَرَامِ وَبَيْنَنَا وَبَيْنَكَ هَذَا الْحَيُّ مِنْ كُفَّارِ مُضَرَ فَمُرْنَا بِأَمْرٍ فَضْلٍ نُخْبِرُ بِهِ مَنْ وَرَاءَنَا وَنَدْخُلْ بِهِ الْجَنَّةَ وَسَأَلُوهُ عَنِ الْأَشْرِبَةِ فَأَمَرَهُمْ بِأَرْبَعٍ وَنَهَاهُمْ عَنْ أَرْبَعٍ، أَمَرَهُمْ بِالْإِيمَانِ بِاللَّهِ وَحْدَهُ قَالَ: ((أَتَدْرُونَ مَا الْإِيمَانُ بِاللَّهِ وَحْدَهُ ؟ قَالُوا : اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ: ((شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا الله وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامُ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ وَصِيَامُ رَمَضَانَ وَأَنْ تُعْطُوا مِنْ الْمَغْنَمِ الْحُمُسَ)) وَنَهَاهُمْ عَنْ أَرْبَعِ عَنِ الْحَنْتَمِ وَالدُّبَّاءِ وَالنَّقِيرِ وَالْمُزَفْتِ وَرُبَّمَا قَالَ: الْمُقَيْرِ -وَقَالَ : ((احْفَظُوهُنَّ وَأَخْبِرُوا بِهِنَّ مَنْ وَرَاءَكُمْ)). [اُنْظُرْ : ۸۷، ،٣ ، ٤٣٦٨ ، ٤٢٦٩ ، ٦١٧٦۵۱۰ ، ۳۰۹۰ ، ۱۳۹۸ ،۵۲۳ ,٧٢٦٦، ٧٥٥٦] (40) Bab Membayar Seperlima Ghanimah adalah Bagian dari Iman 53. Ali bin al-Ja'di menyampaikan kepada kami dari Syu'bah, dari Abu Jamrah yang berkata, aku pernah duduk bersama Ibnu Abbas di permadaninya lalu Ibnu Abbas berkata, "Tinggallah bersamaku hingga aku memberimu bagian dari hartaku." Aku pun tinggal bersamanya selama dua bulan. Kemudian Ibnu Abbas menginformasikan bahwa ketika utusan Abdul Qais datang menemui Nabi ﷺ, beliau bertanya, "Kaum manakah atau utusan siapakah ini?" Mereka menjawab, "Rabi'ah!" Rasulullah ﷺ bersabda, "Selarnat datang para utusan yang tidak akan terhina dan tidak akan menyesal." Para utusan itu berkata, "Ya Rasulullah, kami hanya bisa mendatangimu pada bulan suci. Sebab, di antara kami dan engkau ada suku kafir Mudhar. Oleh karena itu, berilah kami pelajaran yang jelas, yang dapat kami ajarkan kepada orang-orang di belakang kami dan yang bisa memasukkan kami ke surga." Mereka juga bertanya kepada Nabi ﷺ tentang minuman. Kemudian Nabi ﷺ memerintahkan mereka empat hal dan melarang empat hal. Beliau memerintahkan mereka untuk beriman kepada Allah semata seraya bertanya, "Tahukah kalian apa arti beriman kepada Allah semata?" Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Nabi ﷺ menjelaskan, "Persaksian bahwa tidak ada ilah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, dan hendaklah kalian memberikan seperlima dari harta rampasan perang." Nabi ﷺ juga melarang mereka dari empat hal: meminum isi al-hantam (guci hijau (yang berisi khamr]), ad-dubba' (wadah dari sejenis labu manis kering [yang berisi khamr]), an-naqîr (batang kayu yang dilubangi bagian tengahnya [yang berisi khamr]), dan al-muzaffat (wadah yang dilapisi ter [yang berisi khamr]). Atau, beliau menyebut al-muqayyar (wadah yang dilapisi ter). Nabi ﷺ bersabda, "Jagalah semua itu dan sampaikan kepada orang-orang di belakang kalian."[HR.BUKHARI nomor : 53 ](Lihat hadits no. 87, 523, 1398, 3095, 3510, 4368, 4269, 6176, 7266, dan 7556).

تعليقات

المشاركات الشائعة