KRITERIA SHAHIH BUKHARI

Perawi harus faqih menurut Imam Abu Hanifah Pada hadits mu'an'an Imam al-Bukhari mensyaratkan bahwa semua perawi harus bertemu dengan gurunya meskipun satu kali, artinya hadits mu'an'an tersebut masuk kategori hadits shahîh atau muttashil sanadnya, jika memenuhi kreteria-kreteria hadits shahih yang muttafaq alaiha ditambah dengan kreteria lain yaitu semua perawinya harus bertemu dengan gurunya meskipun satu kali, tidak cukup hanya hidup satu masa (mu'ashârah) dan Imkanul liqa' (memungkinkan bertemu antara keduanya) Dan masih banyak lagi kreteria-kreteria lain yang mukhtalafun fiha. [23] Akan tetapi kreteria hadits shahîh yang mukhtalaf fiha ini sudah mendapat jawaban dari para Ulama bahwasannya kreteria hadits shahîh yang muttafaq alaiha sudah mewakili kreteria hadits shahîh yang mukhtalaf fiha. Adapun kreteria yang diwajibkan oleh Imam al-Bukhari tersebut menurut mereka bukanlah kreteria hadits yang hanya mendapatkan label shahîh akan tetapi merupakan kreteria hadits yang paling shahîh. [24] Mengenai hadits mu'an'an, jumhur Ulama berpendapat bahwasannya hadits tersebut dapat dikatakan shahîh atau muttashil sanadnya, jika memiliki dua syarat. Pertama; perawi (mu'an'in [25] ) bukan seorang mudallis. [26] Kedua; antara perawi (mu'an'in) dan gurunya (mu'an'an 'anhu) memungkinkan untuk bertemu dan hidup dalam satu masa (mu'asharah). Adapun Imam al-Bukhari tidak demikian, syarat beliau rahimahullah lebih ketat dibandingkan syarat jumhur, sebagaimana yang tersebut diatas beliau mensyaratkan liqa' (bertemu antara perawi dan gurunya), oleh karena itu shahîh al-Bukhari lebih unggul dibandingkan yang lainnya. [27] Kemudian dalam hal perawi, Imam al-Bukhâri memilih perawi tingkat pertama dalam hal ke-dhabithan dan ke-itqanan (kesempurnaan) serta thûlul mulâzamah (lamanya belajar hadits kepada gurunya) yakni perawi yang sangat kuat hafalannya dan sangat lama ber-mulâzamah kepada gurunya ( perawi semacam ini beliau jadikan sebagai inti kitabnya). Kemudian beliau memilih tingkatan dibawahnya dalam hal itqan dan mulâzamah sebagai ittishâl dan ta'liq ( dan syawahid serta mutaba'ah). Adapun Imam Muslim rahimahullah, murid Imam al-Bukhari rahimahullah, beliau menjadikan tingkatan kedua ini sebagai inti kitabnya sebagaimana yang telah disebutkan oleh al-Hâzimi [28] . Oleh karena itu Shahîh al-Bukhâri secara global lebih unggul dibandingkan Shahîh Muslim .

تعليقات

المشاركات الشائعة